Rabu, 31 Mei 2017

MAKALAH SISTEM PENYEDIAAN DAN DISTRIBUSI AIR MINUM LOMBOK BARAT



MAKALAH
SISTEM PENYEDIAAN DAN DISTRIBUSI AIR MINUM
LOMBOK BARAT






OLEH :

                                               NAMA : RENDI HARTONO
                                               NIM      : (1501060003)





FAKULTAS TEKNIK
PRODI TEKNIK LINGKUNGAN UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA
NUSA TENGGARA BARAT
2017



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN  .................................................................................. 1
A.    Latar belakang .......................................................................................... 1
B.     Rumusan maslah ...................................................................................... 2
C.     Tujuan penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ..................................................................................... 3
A.    Penyediaan Air Minum di Indonesia Menurut Undang-undang .............. 3  
B.     Standar penyediaan air minum ................................................................. 3
C.     Skematik Sistem Penyediaan Air Minum................................................. 5
D.    Sistem pengaliran ..................................................................................... 7
E.     Sistem distribusi ....................................................................................... 10
F.      Jenis-jenis Jaringan Distribusi ................................................................. 11
BAB III PENUTUP ............................................................................................. 13
A.    Kesimpulan .............................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14












BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Kabupaten di
Propinsi Nusa Tenggara Barat yang keadaan geografisnya meng-untungkan.
Pemandangan alamnya yang indah, tanah yang subur, serta cadangan air
yang melimpah menjadi potensi yang dimanfaatkan dengan baik oleh
Kabupaten ini. Secara geografis, Kabupaten ini berada di 115° 49,12’ 04” – 116° 20’15,62” Bujur Timur dan 8° 24’ 33,82” -8° 55’ 19” Lintang Selatan. Dengan luas wilayah sebesar 1.053,92 Km². Sebelah utaranya berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara, sedangkan sebelah Selatannya berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Air bersih siap minum menjadi isu utama pemerintah baru 2014-2019 dalam mencapai target universal yaitu akses air minum 100%. Akses air minum 100% adalah seluruh masyarakat Indonesia mampu mendapatkan air bersih diseluruh wilayah Indonesia. Akses penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan System Penyediaan Air Minum, air minum yang dimaksudkan adalah air rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Dalam rangka penyediaan air minum ini, harus ada suatu ystem dan kerjasama dari berbagai pihak agar air dapt disalurkan dengan baik keseluruh konsumen Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dilakukan dengan jaringan perpipaan sehingga apspek teknis mencakup unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan, dan unit pengelolaan. Untuk meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat, perlu adanya SPAM baik secara teknis, peraturan/kelembagaan, ysteme dan lingkungan. Selain itu, berbagai masalah yang mungkin timbul akibat kurang baiknya unit pengelolaan dan ystem pengelolaan yang dilakukan, baik oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta. Oleh karena itu diperlukan pembahsan khusus mengenai pengelolaan SPAM tersebut agar masalah yang ada dapat teratasi dengan baik dan mencegah maslah yang sama terulang kembali.

B.       Rumusan Masalah
1.      Mengetahui Tentang Undang-Undang/ Peraturan Menyangkut Penyediaan Air Minum di Indonesia.
2.      Skematik Sistem Penyediaan Air Minum
3.      Mengetahui Standar Penyediaan Air Minum
4.      Mengetahui Bagaimana Sistem Pengaliran
5.      Mengetahui Apa Saja Sistem Distribusi
6.      Mengetahui Apa Saja Jenis-jenis Jaringan Distribusi

C.      Tujuan
1.      Mahaiswa dapat  mengetahui Undang-undang yang mengatur penyediaan Air Minum di Indonesia.
2.      Mahaiswa dapat mengetahui  Skematik Sistem Penyediaan Air Minum
3.      Mahaiswa dapat  mengetahui Standar dalam penyediaan Air Minum.
4.      Mahaiswa dapat mengetahui Bagaimana Sistem Pengaliran
5.      Mahaiswa dapat mengetahui Apa Saja Sistem Distribusi
6.      Mahaiswa dapat mengetahui Apa Saja Jenis-jenis Jaringan Distribusi











BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi system penyediaan air minum. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas yang meliputi kualitas fisik, kimia, biologi dan radiologis, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping (ketentuan umum permenkes No 416/Menkes/PER/IX/1990) dan penyediaan air berish yang layak untuk dikonsumsi harus memenuhi Permenkes No. 173/Menkes/Per/VII/1997.
            Sistem adalah seperangkat elemen atau komponen yang saling bergantung atau berinteraksi satu sama lain menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan untuk mencapai tujuan tertentu (sinulingga, 2008).
B.       Penyediaan Air Minum di Indonesia Menurut Undang-undang
1.        UUD 1945 pasal 33 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh sistem dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Landasan filosofis untuk menentukan bagaimana pengelolaan sumber daya alam termasuk termasuk sumber daya air. Akses terhadap air adalah merupakan hak asasi manusia.
·           Kewajiban sistem  menjamin kesejahtraan warga.
·           Kewajiban sistem menjamin SDA dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat.
2.        PP 16 tahun 2005
·         Pengembangan SPAM
·         Hak masyarakat berdasarkan PP 16 tahun 2005:
·         Memperoleh pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai sesuai dengan standar yang ditetapkan.
·         Mendapatkan informasi tentang struktur dan besaran sistem serta tagihan
·         Mendapatkan ganti rugi yang layak sebagai akibat kelalaian pelayanan
3.        Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
4.        Air Minum Kep. MenKes No 492/MENKES PER /IV/2010
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Akses masyarakat terhadap ketersediaan air minum dapat dilihat melalui lima sistem :
·         Kualitas
·         Kuantitas
·         Kontinounitas
·         Kehadalan system penyediaan air minum (reliability)
·         Serta kemudahan baik harga maupun jarak/waktu tempuh (affordability).

5.        Air Bersih
Peraturan Mentri Kesehatan No 416 Tahun 1990. Tentans Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
·         Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan seharihari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
·         Sudah tidak ada istilah tsb di aturan baru.
6.        Kualitas Air minum
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010
·         Persyaratan fisik: ditinjau dari segi kesehatan dan estetika.
·         Persyaratan kimia: tidak mengandung zat yang membahayakan kesehatan manusia atau makhluk hidup lainnya, pertumbuhan tanaman, fungsi industry dan tidak menimbulkankerusakan pada instalasi SPAM sendiri.
·         Persyaratan bakteriologis: ditentukan jumlah batasan untuk bakteri coli dan bakteri lainnya.
·         Radioaktif
7.        Kuantitas dan kontinuitas Air Minum
Penyediaan air minum harus dapat memenuhi setiap segi kehidupan masyarakat dan tersedia dalam jumlah yang cukup baik untuk disalurkan secara terus menerus maupun untuk jam-jam tertentu.
C.      Standar Penyediaan Air Minum
1.        Standar Penyediaan Air Domestik
·      Standar penyediaan air sistem ditentukan oleh jumlah konsumen sistem yang dapat diketahui dari data penduduk yang ada.
·      Satndar penyediaan kebutuhan air sistem ini meliputi minum, mandi, memasak, da lain-lain.
·      Kecendrungan meningkatnya kebutuhan dasar air ditentukan oleh kebiasaan pola hidup masyarakat setempat dan didukung oleh kondisi social ekonomi.
Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi perkiraan besar kebutuhan air yang digunakan untuk keperluan sistem adalah :
·      Ketersediaan air
·      Kebiasaan hidup
·      Perkembangan social ekonomi
·      Pola dan tingkat hidup masyarakat
·      Perbedaan iklim
·      Jumlah penduduk
Ø  Ada 2 kategori fasilitas penyediaan air minum yaitu :
1.    Fasilitas perpipaan
·           Sambungan rumah dimana kran disediakan di dalam bangunan.
·           Sambungan halaman dimana kran hanya disediakan di halaman rumah saja.
·           Sambungan umum yakni berupa kran umum atau bak air yang digunakan berssama oleh sekelompok rumah atau bangunan.
2.    Fasilitas non perpipaan
·           Fasilitas non perpipaan meliputi sumur umum, mobil air, jrigen air.
·           Jumlah penduduk suatu kota sangat mempengaruhi kebutuhan perorangan.
·           Kebutuhan ini bias dilihat dalam table
2.        Standar Penyediaan Air Non Domestik
·         Kategori konsumsi non domestik tidak meningkat karena pembagian tersebut berdasarkan atas pertimbangan operasional.
·         Untuk memperediksi perkembangan kebutuhan air non domestik perlu diketahui rencana pengembangan kota serta aktifitasnya.
·         Apabila tidak diketahui, maka prediksi dapat didasarkan pada satuan ekivalen penduduk, dimana konsumen non domestik dapat dihitung mengikuti perkembangan standar penyediaan air domestik.
·         Secara lebih lengkap, silahkan lihat table.


Pyoyeksi Penduduk (Jiwa)
Kecamatan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
Sekotong
56514
57505
58511
59499
60423
61447
62408
63355
Lembar
44650
45433
46228
47008
47793
48548
49307
50055
Gerung
74702
76013
77342
78648
80009
81223
82493
83744
Labuapi
61062
62134
63221
64288
65371
66393
67431
68454
Kediri
54477
55433
56403
57355
58254
59233
60159
61072
Kuripan
34192
34791
35400
35998
36587
37176
37758
38330
Narmada
88339
89891
91464
93005
94587
96052
97553
99034
Lingsar
63729
64847
65981
67095
68235
69292
70376
71443
Gunungsari
79030
80416
81823
83204
84527
85929
87272
88596
Batu Layar
45617
46417
47229
48026
48800
49599
50375
51139
Kabupaten Lombok Barat
602312
612880
623602
634126
644586
654892
665132
675222

D.      Skematik Sistem Penyediaan Air Minum
1.        Unit Air Baku, dapat terdiri dari bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya. Unit air baku, merupakan sarana pengambilan dan/atau penyediaan air baku. Air baku wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan untuk penyediaan air minum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.        Unit Produksi, merupakan prasarana dan sarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologi. Unit produksi, dapat terdiri dari bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum.
3.        Unit Distribusi, terdiri dari sistem perpompaan, jaringan distribusi, bangunan penampungan, alat ukur dan peralatan pemantauan. Unit distribusi wajib memberikan kepastian kuantitas, kualitas air, dan kontinuitas pengaliran, yang memberikan jaminan pengaliran 24 jam per hari.
4.        Unit Pelayanan, terdiri dari sambungan rumah, hidran umum, dan hidran kebakaran. Untuk mengukur besaran pelayanan pada sambungan rumah dan hidran umum harus dipasang alat ukur berupa meter air. Untuk menjamin keakurasiannya, meter air wajib ditera secara berkala oleh instansi yang berwenang.
5.        Unit Pengelolaan, terdiri dari pengelolaan teknis dan pengelolaan nonteknis. Pengelolaan teknis terdiri dari kegiatan operasional, pemeliharaan dan pemantauan dari unit air baku, unit produksi dan unit distribusi. Sedangkan pengelolaan nonteknis terdiri dari administrasi dan pelayanan.
E.       Sistem Pengaliran
Sistem pengaliran dalam system distribusi air bersih dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut :
1.        Sistem Gravitasi
Sistem ini digunakan bila elevasi sumber air baku atau pengolahan jauh berada diatas elevasi daerah pelayanan dan system ini dapat memberikan sistem  potensial yang cukup tinggi hingga pada daerah pelayanan terjauh. Sistem ini merupakan yang paling menguntungkan karena pengoperasion dan pemeliharaannya mudah dilakukan.
 
 
2.        Sistem Pemompaan
Sistem ini digunakan bila beda elevasi antara sumber air atau instalasi dengan daerah pelayanan yang cukup, sehingga air yang akan didistribusikan dipompa langsung ke jaringan distribusi. Kelemahan sistem ini yaitu, dalam hal biaya yang besar karena dibutuhkan pompa untuk pengalirannya.
3.        Sistem Kombinasi
Sistem ini merupakan sistem gabungan dari sistem gravitasi dan sistem pemompaan. Dimana air baku dari sumber air atau instalasi pengolahan dialirkan dengan menggunakan pompa atau reservoir distribusi, baik dioperasikan secara bergantian atau bersamaan dan disesuaikan dengan tofografi daerah pelayanan. System inilah yang paling sering digunakan.
 

F.       Sistem Distribusi
Adapun sistem distribusi ada dua yaitu:
a.         Continuous system
Dalam sistem ini, air minum yang akan disuplay dan didistribusikan kepada konsumen secara terus menerus selama 24 jam. Sistem ini biasanya diterapkan bila pada setiap waktu kuantitas air baku dapat mensuplay seluruh kebutuhan konsumen.
Keuntungan dari Continuous system :
Ø  Konsumen akan mendapatkan air setiap saat.
Ø  Air minum/bersih yang diambil dari titik pengambilan di didalam jaringan pipa yang didistribusikan selalu dalam keadaan segar.
Kerugian dari Continuous system :
·         Pemakaian air cendrung lebih boros.
·         Jika ada sedikit kebocoran maka jumlah air yang terbuang besar.
b.        Intermitten system
Dalam sistem ini, air minum yang akan disuplay dan didistribusikan kepada konsumen hanya beberapa jam dalam satu hari. Biasanya berkisar anatara 2 hingga 4 jam untuk sore hari. System ini biasanya diterapkan bila kuantitas dan tekanan air yang cukup tidak tersedia.
Keuntungan dari Intermitten system :
·         Pemakaian air cendrung lebih hemat.
·         Jika ada kebocoran maka jumlah air yang terbuang pada sistem ini kecil.
Kerugian dari Intermitten system :
·         Bila terjadi kebakaran pada saat tida beroprasi maka air untuk pemadam kebakaran tidak dapt disediakan.
·         Setiap rumah perlu menyiapkan tempat penyimpanan air yang cukup agar kebutuhan air sehari-hari dapat terpenihui. Dimensi pipa yang digunakan akan lebih besar akrena kebutuhan air yang disuplay dan didistribusikan dalam sehari hanya ditempuh dalam jangka waktu pendek.


G.      Jenis-Jenis Jaringan Distribusi
Jenis-jenis jaringan distribusi antara lain :
a.         Sistem Percabangan
Pada sistem ini ujung pipa dari pipa utama biasanya tertutup sehingga menyebabkan tertumpuknya kotoran yang dapat mengganggu pendistribusian air. Kerugian dari Sistem Percabangan :
·         Apabila terjadi kebocoran pada salah satu pipa-pipa yang lain maka alirannya akan terhenti, bila pipa yang bocor tersebut diperbaiki.
Keuntungan dari Sistem Percabanagan :
·         Dari segi perhitungan lebih mudah, lebih ekonomis, dan lebih mudah dilaksanakan.
b.        Sistem Gird (petak)
Pada sistem ini ujung-ujung pipa cabang disambungkan satu sama lain, sistem ini lebih dari sitem pipa bercabang. Karena sirkulasinya lebih baik dan kecil kemungkinan menjadi tertutup atau staguasi.
Kerugian dari Sistem Gird :
·         Agak sulit dalam pelaksanaannya, karena pada akhir sambngan terdapat dau sambungan yang saling terbalik ataupun membuka. 
·         Tidak ekonomis, karena banyak menggunakan sambungan-sambungan.
Keuntungan dari Sistem Gird :
·         Sirkulasi air baik
·         Pipa sulit tersumbat apabila terdapat kotoran, karena air di dalam pipa terus mengalir dan selalu terjadi pergantian air. Sehingga sulit terjadi pengendapan.
c.         SistemBerbingkai
Pada sistem ini pipa induknya dibuat melingkar dibandingkan sistem yang lain. System ini lebih baik dan bila ada kerusakan pada saat perbaikan, maka distribusi air tidak terhenti.
Kerugian Sistem Berbingkai :
·         Agak sulit dalam perbaikannya, prinsipnya sama dengan sistem petak karena terdapat dua sambugan yang terbalik arah pada pipa yang paling luar ataupun pembentuk lingkaran.
·         Tidak ekonomis, karena jaringan sistem berbingkai untuk perumahan yang besar. Sehingga banyak menggunakan pipa dan sambungan-sambungan.
·         Dari segi perhitungan cara ini lebih sulit.
Keuntungan Sistem Berbingkai :
·         Tidak terjadi perhentian aliran pada saat perbaikan pada pipa yang bocor, karena air masih mengalir pada pipa cabang yang lainnya.
·         Tidak terjadi penyumbatan pada pipa.




















PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa yaitu :
1.    Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air minum. Persyaratan penyediaan air bersih diantaranya meliputi persyaratan kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan tekanan air.
2.    Tentang Penyediaan Air Minum yang diatur dalam Undang-Undang
·       UUD 1945 pasal 33.
·       Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
·       Air Minum Kep. MenKes No 492/MENKES PER /IV/2010.
·       Peraturan Mentri Kesehatan No 416 Tahun 1990. Tentans Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
3.    Standar Penyediaan Air Minum yaitu :.
·       Standar Penyediaan Air Domestik
·       Standar Penyediaan Air Non Domestik.
4.    Sistem Pengaliran yaitu :
a.     Sistem Gravitasi
b.    Sistem Pemompaan
c.     Sistem Kombinasi
5.    Sistem Distribusi yaitu :
a.     Continuous system
b.    Intermitten system
6.    Jenis-Jenis Jaringan Distribusi yaitu :
a.     Sistem Percabangan
b.    Sistem Gird (petak)
c.     Sistem Berbingkai

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005, Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Peraturan Menteri Kesehatan No 429/Menkes/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Asmadi, Khayan, dan Kasjono H. S., 2011. Teknologi Pengolahan Air Minum. Gosyen Publishing. Yogyakarta.
Joko, T., 2010. Unit Produksi Dalam Sistem Penyediaan Air Minum. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Joko, T., 2010. Unit Air Baku Dalam Sistem Penyediaan Air Minum. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar