MAKALAH
SISTEM
PENYEDIAAN DAN DISTRIBUSI AIR MINUM
LOMBOK
BARAT
OLEH
:
NAMA : RENDI HARTONO
NIM :
(1501060003)
FAKULTAS
TEKNIK
PRODI
TEKNIK LINGKUNGAN UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA
NUSA
TENGGARA BARAT
2017
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 1
A.
Latar belakang .......................................................................................... 1
B.
Rumusan maslah ...................................................................................... 2
C.
Tujuan penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ..................................................................................... 3
A. Penyediaan
Air Minum di Indonesia Menurut Undang-undang .............. 3
B. Standar
penyediaan air minum ................................................................. 3
C. Skematik Sistem Penyediaan Air Minum................................................. 5
D. Sistem
pengaliran ..................................................................................... 7
E. Sistem
distribusi ....................................................................................... 10
F. Jenis-jenis Jaringan Distribusi ................................................................. 11
BAB III PENUTUP ............................................................................................. 13
A.
Kesimpulan .............................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kabupaten Lombok Barat
merupakan salah satu Kabupaten di
Propinsi Nusa Tenggara Barat yang keadaan geografisnya meng-untungkan.
Pemandangan alamnya yang indah, tanah yang subur, serta cadangan air
yang melimpah menjadi potensi yang dimanfaatkan dengan baik oleh
Kabupaten ini. Secara geografis, Kabupaten ini berada di 115° 49,12’ 04” – 116° 20’15,62” Bujur Timur dan 8° 24’ 33,82” -8° 55’ 19” Lintang Selatan. Dengan luas wilayah sebesar 1.053,92 Km². Sebelah utaranya berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara, sedangkan sebelah Selatannya berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Propinsi Nusa Tenggara Barat yang keadaan geografisnya meng-untungkan.
Pemandangan alamnya yang indah, tanah yang subur, serta cadangan air
yang melimpah menjadi potensi yang dimanfaatkan dengan baik oleh
Kabupaten ini. Secara geografis, Kabupaten ini berada di 115° 49,12’ 04” – 116° 20’15,62” Bujur Timur dan 8° 24’ 33,82” -8° 55’ 19” Lintang Selatan. Dengan luas wilayah sebesar 1.053,92 Km². Sebelah utaranya berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara, sedangkan sebelah Selatannya berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Air bersih siap minum
menjadi isu utama pemerintah baru 2014-2019 dalam mencapai target universal
yaitu akses air minum 100%. Akses air minum 100% adalah seluruh masyarakat
Indonesia mampu mendapatkan air bersih diseluruh wilayah Indonesia. Akses
penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan
produktif. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan System Penyediaan Air Minum, air minum yang dimaksudkan adalah air
rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang
memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Dalam rangka penyediaan air
minum ini, harus ada suatu ystem dan kerjasama dari berbagai pihak agar air
dapt disalurkan dengan baik keseluruh konsumen Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) dilakukan dengan jaringan perpipaan sehingga apspek teknis mencakup unit
air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan, dan unit pengelolaan.
Untuk meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat, perlu adanya SPAM baik
secara teknis, peraturan/kelembagaan, ysteme dan lingkungan. Selain itu,
berbagai masalah yang mungkin timbul akibat kurang baiknya unit pengelolaan dan
ystem pengelolaan yang dilakukan, baik oleh pihak pemerintah maupun pihak
swasta. Oleh karena itu diperlukan pembahsan khusus mengenai pengelolaan SPAM
tersebut agar masalah yang ada dapat teratasi dengan baik dan mencegah maslah
yang sama terulang kembali.
B.
Rumusan
Masalah
1. Mengetahui
Tentang Undang-Undang/ Peraturan Menyangkut Penyediaan Air Minum di Indonesia.
2. Skematik Sistem Penyediaan Air Minum
3. Mengetahui
Standar Penyediaan Air Minum
4. Mengetahui
Bagaimana Sistem Pengaliran
5. Mengetahui
Apa Saja Sistem Distribusi
6. Mengetahui
Apa Saja Jenis-jenis Jaringan
Distribusi
C.
Tujuan
1. Mahaiswa
dapat mengetahui Undang-undang yang
mengatur penyediaan Air Minum di Indonesia.
2. Mahaiswa
dapat mengetahui Skematik Sistem Penyediaan Air Minum
3. Mahaiswa
dapat mengetahui Standar dalam
penyediaan Air Minum.
4. Mahaiswa
dapat mengetahui Bagaimana Sistem Pengaliran
5. Mahaiswa
dapat mengetahui Apa Saja Sistem Distribusi
6. Mahaiswa
dapat mengetahui Apa Saja Jenis-jenis
Jaringan Distribusi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Air Bersih
Air bersih adalah air
yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah
dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih adalah air yang
memenuhi persyaratan bagi system penyediaan air minum. Adapun persyaratan yang
dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas yang meliputi kualitas fisik,
kimia, biologi dan radiologis, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan
efek samping (ketentuan umum permenkes No 416/Menkes/PER/IX/1990) dan
penyediaan air berish yang layak untuk dikonsumsi harus memenuhi Permenkes No.
173/Menkes/Per/VII/1997.
Sistem
adalah seperangkat elemen atau komponen yang saling bergantung atau
berinteraksi satu sama lain menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan
untuk mencapai tujuan tertentu (sinulingga, 2008).
B.
Penyediaan
Air Minum di Indonesia Menurut Undang-undang
1.
UUD 1945 pasal 33 : “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh sistem dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Landasan filosofis untuk menentukan
bagaimana pengelolaan sumber daya alam termasuk termasuk sumber daya air. Akses
terhadap air adalah merupakan hak asasi manusia.
·
Kewajiban sistem menjamin kesejahtraan warga.
·
Kewajiban sistem menjamin SDA dimanfaatkan
untuk keperluan masyarakat.
2.
PP 16 tahun 2005
·
Pengembangan SPAM
·
Hak masyarakat berdasarkan PP 16 tahun
2005:
·
Memperoleh pelayanan air minum yang
memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai sesuai dengan
standar yang ditetapkan.
·
Mendapatkan informasi tentang struktur dan
besaran sistem serta tagihan
·
Mendapatkan ganti rugi yang layak sebagai
akibat kelalaian pelayanan
3.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007
Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
4.
Air Minum Kep. MenKes No 492/MENKES PER
/IV/2010
Air minum adalah air yang
melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum. Akses masyarakat terhadap ketersediaan
air minum dapat dilihat melalui lima sistem :
·
Kualitas
·
Kuantitas
·
Kontinounitas
·
Kehadalan system penyediaan air minum (reliability)
·
Serta kemudahan baik harga maupun
jarak/waktu tempuh (affordability).
5.
Air Bersih
Peraturan Mentri
Kesehatan No 416 Tahun 1990. Tentans Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
·
Air bersih adalah air yang digunakan untuk
keperluan seharihari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat
diminum apabila telah dimasak.
·
Sudah tidak ada istilah tsb di aturan baru.
6.
Kualitas Air minum
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
492/MENKES/PER/IV/2010
·
Persyaratan fisik: ditinjau dari segi
kesehatan dan estetika.
·
Persyaratan kimia: tidak mengandung zat
yang membahayakan kesehatan manusia atau makhluk hidup lainnya, pertumbuhan
tanaman, fungsi industry dan tidak menimbulkankerusakan pada instalasi SPAM
sendiri.
·
Persyaratan bakteriologis: ditentukan jumlah
batasan untuk bakteri coli dan bakteri lainnya.
·
Radioaktif
7.
Kuantitas dan kontinuitas Air Minum
Penyediaan
air minum harus dapat memenuhi setiap segi kehidupan masyarakat dan tersedia
dalam jumlah yang cukup baik untuk disalurkan secara terus menerus maupun untuk
jam-jam tertentu.
C.
Standar
Penyediaan Air Minum
1.
Standar
Penyediaan Air Domestik
· Standar
penyediaan air sistem ditentukan oleh jumlah konsumen sistem yang dapat
diketahui dari data penduduk yang ada.
· Satndar
penyediaan kebutuhan air sistem ini meliputi minum, mandi, memasak, da
lain-lain.
· Kecendrungan
meningkatnya kebutuhan dasar air ditentukan oleh kebiasaan pola hidup
masyarakat setempat dan didukung oleh kondisi social ekonomi.
Ø Faktor-faktor
yang mempengaruhi perkiraan besar kebutuhan air yang digunakan untuk keperluan sistem
adalah :
· Ketersediaan
air
· Kebiasaan
hidup
· Perkembangan
social ekonomi
· Pola
dan tingkat hidup masyarakat
· Perbedaan
iklim
· Jumlah
penduduk
Ø Ada
2 kategori fasilitas penyediaan air minum yaitu :
1. Fasilitas perpipaan
·
Sambungan rumah dimana kran disediakan di
dalam bangunan.
·
Sambungan halaman dimana kran hanya
disediakan di halaman rumah saja.
·
Sambungan umum yakni berupa kran umum atau
bak air yang digunakan berssama oleh sekelompok rumah atau bangunan.
2. Fasilitas
non perpipaan
·
Fasilitas non perpipaan meliputi sumur
umum, mobil air, jrigen air.
·
Jumlah penduduk suatu kota sangat
mempengaruhi kebutuhan perorangan.
·
Kebutuhan ini bias dilihat dalam table
2.
Standar
Penyediaan Air Non Domestik
·
Kategori konsumsi non domestik tidak
meningkat karena pembagian tersebut berdasarkan atas pertimbangan operasional.
·
Untuk memperediksi perkembangan kebutuhan
air non domestik perlu diketahui rencana pengembangan kota serta aktifitasnya.
·
Apabila tidak diketahui, maka prediksi
dapat didasarkan pada satuan ekivalen penduduk, dimana konsumen non domestik
dapat dihitung mengikuti perkembangan standar penyediaan air domestik.
·
Secara lebih lengkap, silahkan lihat
table.
Pyoyeksi Penduduk (Jiwa)
|
||||||||
Kecamatan
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
2017
|
Sekotong
|
56514
|
57505
|
58511
|
59499
|
60423
|
61447
|
62408
|
63355
|
Lembar
|
44650
|
45433
|
46228
|
47008
|
47793
|
48548
|
49307
|
50055
|
Gerung
|
74702
|
76013
|
77342
|
78648
|
80009
|
81223
|
82493
|
83744
|
Labuapi
|
61062
|
62134
|
63221
|
64288
|
65371
|
66393
|
67431
|
68454
|
Kediri
|
54477
|
55433
|
56403
|
57355
|
58254
|
59233
|
60159
|
61072
|
Kuripan
|
34192
|
34791
|
35400
|
35998
|
36587
|
37176
|
37758
|
38330
|
Narmada
|
88339
|
89891
|
91464
|
93005
|
94587
|
96052
|
97553
|
99034
|
Lingsar
|
63729
|
64847
|
65981
|
67095
|
68235
|
69292
|
70376
|
71443
|
Gunungsari
|
79030
|
80416
|
81823
|
83204
|
84527
|
85929
|
87272
|
88596
|
Batu Layar
|
45617
|
46417
|
47229
|
48026
|
48800
|
49599
|
50375
|
51139
|
Kabupaten Lombok Barat
|
602312
|
612880
|
623602
|
634126
|
644586
|
654892
|
665132
|
675222
|
D.
Skematik Sistem Penyediaan Air Minum
1.
Unit Air Baku,
dapat terdiri dari bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan,
alat pengukuran dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan
sarana pembawa serta perlengkapannya. Unit air baku, merupakan sarana
pengambilan dan/atau penyediaan air baku. Air baku wajib memenuhi baku mutu
yang ditetapkan untuk penyediaan air minum sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2.
Unit Produksi, merupakan
prasarana dan sarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air
minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologi. Unit produksi, dapat
terdiri dari bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional,
alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum.
3.
Unit Distribusi, terdiri
dari sistem perpompaan, jaringan distribusi, bangunan penampungan, alat ukur
dan peralatan pemantauan. Unit distribusi wajib memberikan kepastian kuantitas,
kualitas air, dan kontinuitas pengaliran, yang memberikan jaminan pengaliran 24
jam per hari.
4.
Unit Pelayanan, terdiri
dari sambungan rumah, hidran umum, dan hidran kebakaran. Untuk mengukur besaran
pelayanan pada sambungan rumah dan hidran umum harus dipasang alat ukur berupa
meter air. Untuk menjamin keakurasiannya, meter air wajib ditera secara berkala
oleh instansi yang berwenang.
5.
Unit Pengelolaan, terdiri
dari pengelolaan teknis dan pengelolaan nonteknis. Pengelolaan teknis terdiri
dari kegiatan operasional, pemeliharaan dan pemantauan dari unit air baku, unit
produksi dan unit distribusi. Sedangkan pengelolaan nonteknis terdiri dari
administrasi dan pelayanan.
E.
Sistem
Pengaliran
Sistem pengaliran dalam
system distribusi air bersih dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut :
1.
Sistem
Gravitasi
Sistem ini digunakan bila
elevasi sumber air baku atau pengolahan jauh berada diatas elevasi daerah
pelayanan dan system ini dapat memberikan sistem potensial yang cukup tinggi hingga pada daerah
pelayanan terjauh. Sistem ini merupakan yang paling menguntungkan karena
pengoperasion dan pemeliharaannya mudah dilakukan.
2.
Sistem
Pemompaan
Sistem ini digunakan bila
beda elevasi antara sumber air atau instalasi dengan daerah pelayanan yang
cukup, sehingga air yang akan didistribusikan dipompa langsung ke jaringan
distribusi. Kelemahan sistem ini yaitu, dalam hal biaya yang besar karena
dibutuhkan pompa untuk pengalirannya.
3.
Sistem
Kombinasi
Sistem ini merupakan sistem
gabungan dari sistem gravitasi dan sistem pemompaan. Dimana air baku dari
sumber air atau instalasi pengolahan dialirkan dengan menggunakan pompa atau
reservoir distribusi, baik dioperasikan secara bergantian atau bersamaan dan
disesuaikan dengan tofografi daerah pelayanan. System inilah yang paling sering
digunakan.
F.
Sistem
Distribusi
Adapun sistem distribusi ada dua yaitu:
a.
Continuous system
Dalam sistem ini, air
minum yang akan disuplay dan didistribusikan kepada konsumen secara terus
menerus selama 24 jam. Sistem ini biasanya diterapkan bila pada setiap waktu
kuantitas air baku dapat mensuplay seluruh kebutuhan konsumen.
Keuntungan
dari Continuous system :
Ø Konsumen
akan mendapatkan air setiap saat.
Ø Air
minum/bersih yang diambil dari titik pengambilan di didalam jaringan pipa yang
didistribusikan selalu dalam keadaan segar.
Kerugian
dari Continuous system :
·
Pemakaian air cendrung lebih boros.
·
Jika ada sedikit kebocoran maka jumlah air
yang terbuang besar.
b.
Intermitten system
Dalam sistem ini, air
minum yang akan disuplay dan didistribusikan kepada konsumen hanya beberapa jam
dalam satu hari. Biasanya berkisar anatara 2 hingga 4 jam untuk sore hari.
System ini biasanya diterapkan bila kuantitas dan tekanan air yang cukup tidak
tersedia.
Keuntungan dari Intermitten system :
·
Pemakaian air cendrung lebih hemat.
·
Jika ada kebocoran maka jumlah air yang
terbuang pada sistem ini kecil.
Kerugian
dari Intermitten system :
·
Bila terjadi kebakaran pada saat tida
beroprasi maka air untuk pemadam kebakaran tidak dapt disediakan.
·
Setiap rumah perlu menyiapkan tempat
penyimpanan air yang cukup agar kebutuhan air sehari-hari dapat terpenihui.
Dimensi pipa yang digunakan akan lebih besar akrena kebutuhan air yang disuplay
dan didistribusikan dalam sehari hanya ditempuh dalam jangka waktu pendek.
G.
Jenis-Jenis Jaringan Distribusi
Jenis-jenis jaringan distribusi antara
lain :
a.
Sistem Percabangan
Pada sistem ini ujung
pipa dari pipa utama biasanya tertutup sehingga menyebabkan tertumpuknya
kotoran yang dapat mengganggu pendistribusian air. Kerugian dari Sistem Percabangan :
·
Apabila terjadi kebocoran pada salah satu
pipa-pipa yang lain maka alirannya akan terhenti, bila pipa yang bocor tersebut
diperbaiki.
Keuntungan
dari Sistem Percabanagan :
·
Dari segi perhitungan lebih mudah, lebih
ekonomis, dan lebih mudah dilaksanakan.
b.
Sistem Gird (petak)
Pada sistem ini
ujung-ujung pipa cabang disambungkan satu sama lain, sistem ini lebih dari
sitem pipa bercabang. Karena sirkulasinya lebih baik dan kecil kemungkinan
menjadi tertutup atau staguasi.
Kerugian
dari Sistem Gird :
·
Agak sulit dalam pelaksanaannya, karena
pada akhir sambngan terdapat dau sambungan yang saling terbalik ataupun
membuka.
·
Tidak ekonomis, karena banyak menggunakan
sambungan-sambungan.
Keuntungan
dari Sistem Gird :
·
Sirkulasi air baik
·
Pipa sulit tersumbat apabila terdapat
kotoran, karena air di dalam pipa terus mengalir dan selalu terjadi pergantian
air. Sehingga sulit terjadi pengendapan.
c.
SistemBerbingkai
Pada sistem ini pipa
induknya dibuat melingkar dibandingkan sistem yang lain. System ini lebih baik
dan bila ada kerusakan pada saat perbaikan, maka distribusi air tidak terhenti.
Kerugian
Sistem Berbingkai :
·
Agak sulit dalam perbaikannya, prinsipnya
sama dengan sistem petak karena terdapat dua sambugan yang terbalik arah pada
pipa yang paling luar ataupun pembentuk lingkaran.
·
Tidak ekonomis, karena jaringan sistem
berbingkai untuk perumahan yang besar. Sehingga banyak menggunakan pipa dan
sambungan-sambungan.
·
Dari segi perhitungan cara ini lebih
sulit.
Keuntungan
Sistem Berbingkai :
·
Tidak terjadi perhentian aliran pada saat
perbaikan pada pipa yang bocor, karena air masih mengalir pada pipa cabang yang
lainnya.
·
Tidak terjadi penyumbatan pada pipa.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan
bahwa yaitu :
1. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari
dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya,
air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air
minum. Persyaratan penyediaan air bersih diantaranya meliputi persyaratan
kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan tekanan air.
2. Tentang
Penyediaan Air Minum yang diatur dalam Undang-Undang
· UUD
1945 pasal 33.
· Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007 Tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
· Air
Minum Kep. MenKes No 492/MENKES PER /IV/2010.
· Peraturan
Mentri Kesehatan No 416 Tahun 1990. Tentans Syarat-syarat dan Pengawasan
Kualitas Air.
3. Standar
Penyediaan Air Minum yaitu :.
· Standar Penyediaan Air Domestik
· Standar Penyediaan Air Non Domestik.
4. Sistem Pengaliran yaitu :
a. Sistem
Gravitasi
b. Sistem
Pemompaan
c. Sistem
Kombinasi
5. Sistem
Distribusi yaitu :
a. Continuous
system
b. Intermitten
system
6. Jenis-Jenis Jaringan Distribusi yaitu :
a. Sistem
Percabangan
b. Sistem
Gird (petak)
c. Sistem
Berbingkai
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2005, Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Peraturan Menteri Kesehatan No
429/Menkes/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Asmadi, Khayan, dan Kasjono H. S., 2011.
Teknologi Pengolahan Air Minum. Gosyen Publishing. Yogyakarta.
Joko, T., 2010. Unit Produksi Dalam Sistem
Penyediaan Air Minum. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Joko, T., 2010. Unit Air Baku Dalam Sistem
Penyediaan Air Minum. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar