Selasa, 30 Mei 2017

sistem penyedian dan sistem distribusi air minum kota mataram



MAKALAH
SISTEM PENYEDIAN DAN SISTEM DISTRIBUSI AIR MINUM KOTA MATARAM













DISUSUN OLEH :
ZURHAINI
NIM : 1501060007







FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA NUSA TENGGARA BARAT
2017



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ....... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. ...... 1
A.     LATAR BELAKANG............................................................................. 1
B.      MAKSUT DAN TUJUAN..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.           PENYEDIAN AIR BERSIH................................................................. 2
B.           SUMBER AIR BERSIH....................................................................... 3
C.           STANDAR KUALITAS AIR BAKU................................................... 4
D.           SISTEM PENYEDIAN AIR BERSIH................................................... 6
E.           SISTEM DISTRIBUSI AIR........................................................... ....... 7
F.            KOMPONEN SISTEM DISTRIBUSI AIR.............................. ....... 8
G.          KENDALA SISTEM DISTRIBUSI AIR......................................... 8
BAB III PENUTUP....................................................................................... ..... 10
A.     KESIMPULAN .................................................................................... 10
B.     SARAN........................................................................................... ..... 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11








BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup masyarakat.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota mataram adalah sebuah perusahaan yang mengelola dan mensupplai kebutuhan air bersih untuk wilayah kota mataram dan sekitarnya. Keberadaan PDAM saat ini dengan kapasitas produksi total 895,61 liter/detik baru bisa melayani 231,7 % pendudukkota mataram. Air yang didistribusikan dengan sistem distribusi tertutup juga belum mampu memenuhi kebutuhan air para pelanggan terbukti masih ditemukannya daerah-daerah yang mengalami kekurangan air pada saat jam-jam pemakaian padat. Selain itu juga ditemukan tingkat kebocoran air yang cukup tinggi hingga mencapai 39,02 %. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan penanganan permasalahan-permasalahan tersebut PDAM kota mataram akan membentuk sistem zone sub-zone. Yaitu penentuan batas jaringan perpipaan di suatu kawasan secara jelas sehingga memudahkan pengawasan dan penanganan permasalahan jaringan di kawasan tersebut.
B.      Maksut dan Tujuan
Maksud dari perencanaan sistem penyediaan air bersih PDAM Kota Mataram adalah untuk penataan dan pengembangan jaringan distribusi air bersih dengan efektif dan efesien.
Tujuan untuk Memenui kebutuhan air bersih masyarakat Kota Salatiga sampai tahun 2021 dan Merencanakan detail pemanfaatan air bersih dari Reservoir Noborejo sebesar 70 l/dt untuk wilayah Argomulyo
                     


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENYEDIAN AIR BERSIH
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai :
1.      Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2.      Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.      Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.
4.      Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
5.      Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
6.      Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
7.      Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum.

B.     SUMBER AIR BERSIH
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
1.      Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
2.      Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
3.      Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
4.      Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
5.      Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
1.      Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
2.      Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
3.      Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
1.      Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
·         Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
·         Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
·         Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).

C.    STANDAR KUALITAS AIR BAKU
Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:
1.      Persyaratan kualitas air untuk air minum.
2.      Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
3.      Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
1.      Syarat fisik, antara lain:
·         Air harus bersih dan tidak keruh.
·         Tidak berwarna
·         Tidak berasa
·         Tidak berbau
·         Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
·         Syarat kimiawi, antara lain:
·         Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
·         Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
·         Cukup yodium.
·         pH air antara 6,5 – 9,2.
·         Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
·         Aman dan higienis.
·         Baik dan layak minum.
·         Tersedia dalam jumlah yang cukup.
·         Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):
1.      Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2.      Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3.      Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.

D.    SISTEM PENYEDIAN AIR BERSIH
      Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi.
1.      Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
2.      Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.
3.      Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.
4.      Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
5.      Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.
6.      Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.
E.     SISTEM DISTRIBUSI AIR
Sistem distribusi air berfungsi melayani masyarakat dan membantu daya ekonomi dengan mengalirkan air dari sumber air kepada konsumen (Hopkins, 2012). Suatu WDS terdiri dari tiga komponen utama, yaitu sumber air, pengelolaan, dan jaringan Distribusi. Sumber air dapat berupa waduk, sungai, atau sumur air tanah. Fasilitas pengelolaan dapat berupa air disinfeksi (pemusnah kuman), air minum standar, kualitas air sebelum didistribusikan ke konsumen. Jaringan distribusi bertanggung jawab untuk memberikan air dari sumber atau fasilitas pengelolaan kepada konsumen pada tekanan yang mencukupi dan terutama terdiri dari pipa, pompa, simpul (persimpangan), katup, fitting, dan tangki penyimpanan
WDS dapat dirancang untuk memasuk air ke konsumen melalui aliran gravitasi., menggunakan pompa mekanik, atau variasi keduannya. Aliran gravitasi dapat digunakan bila ada sumber air yang tinggi (seperti sungai atau danau) dengan membuat ukuran pipa yang cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Aliran gravitasi jarang digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan pada WDS perkotaan karena kurangnya kepraktisan dan fleksibilitas. Aliran gravitasi lebih umum digunakan di daerah pedesaan yang tidak memilih pompa mekanik.
Jaringan dapt dirancang dalam bentuk melingkar atau skema cabang. Jaringan bercabang (Gambar 1) meliputi beberapa ling bebas dengan banyak terminal yang mencegah sirkulasi air di seluruh sistem dan air pasokan ke konsumen akhir melalui satu pipa. Maslah yang terjadi dengan bercabang adalah jika satu pipa dinonaktifkan untuk keperluan perawatan rutin, akan mengakibatkan tidak terpenuhnya kebutuhan air kepada beberapa kunsumen.
Jarigan melingkar ( Gambar 2) adalah suatu jaringan yang melingkar memiliki beberapa pipa di setia simpul (persimpangan, sambungan) sehingga air dapat di distribusikan ke setiap titik distribusi melalui lebih dari satu pipa. Maslah yang terjadi dengan jaringan melingkar adalah biaya tambahan pembangunan dan perawatan pipa.



                                                               
.
           
                           
                                                              
                          
F.     KOMPONEN SISTEM DISTRIBUSI AIR
Himes, et al (1998) mengindentifikasikan tujuh komponen kunci dari WDS, yaitu (i) komponen fisik, (ii) struktur manajemen, (iii) aturan oprasi dan prosedur, (iv) struktur kelembagaan, (v) pusat control, (vi) laboratorium, dan (vii) fasilitas  penyimpanan dan perawatan. Ketujuh komponen ini perlu dilindungi terhadap ancaman tertentu pada sistem, dan kebutuhan perlindungan diindentifikasi melalui evaluasi kerentanan. Contoh dari sistem yang rentan adalah sistem jaringan bercabang. Pada sistem jaringan bercabang, jika terjadi gangguan pada satu link, sisa sistem di hilirnya akan terpengaruh.
G.    KENDALA SISTEM DISTRIBUSI AIR
Kendala merupakan salah satu komponen yang harus ditingkatkan agar keberadaan suatu sistem dapat dipertahankan. Keandalan (robustness) mengacu pada tingkat sensitivitas sistem. Sejumlah penelitian telah focus pada pengukuran keandalan sistem. Kwietniewski (1999) mendefinisikan Keandalan Sistem Distribusi Air sebagai kemampuan untuk memberikan air ke titik-titik konsumen dalam jumlah yang diperlukan, kualitas dan tekanan, dan bila diperlukan oleh kunsumen pada setiap saat selama oprasi sistem. Sesuai dengan definisi ini kegagalan Sistem Distribusi Air pada konsumen air akan menjadi sebagai berikut:
1.      Kekurangan air
2.      Kekurangan kuantitas dan tekanan air, dengan kualitas yang dibutuhkan
3.      Kualitas yang tidak memadai pada kuantitas dan tekanan air yang dibutuhkan
Dari definisi di atas, keandalan harus mempertimbangkan 3 aspek yaitu, memberikan jumlah air yang diperlukan, kualitas air, dan tekanan air. Untuk keperluan analisis, diasumsikan bahwa persyaratan tekanan dan kualitas yang sempurna dengan probabilitas mendekati 1. Dalam hal ini, penilaian keandalan dan pemodelan tereduksi menjadi aspek kuantitas.
                                                             
           
                              









                                                                       BAB III       
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Membantu masyarakat dalam kesulitan mendapatkan air bersih
2.      Memanfaatkan sumber air agar dapat digunakan secara optimal
3.      Menambah pendapatan pemerintah daerah
4.      PDAM sangat berperan untuk memberikan air bersih kepada masyarakat
B.     SARAN
1.      Pengelolaan dengan teknologi yang lebih maju
2.      Pendistribusian air kepada masyarakat terus dioptimalkan
3.      Memperbesar volume air yang akan diolah
4.      Mempercepat proses pengelolaan
5.      Lebih memperhatikan kebersihan pengelolaan
6.      Merawat peralatan yang digunakan untuk mencegah kerusakan


















DAFTAR PUSTAKA

Al-Layla, M.Anis et.al.1978. Water Suplay Enginering Design. Ann Arbor
Science Publishers Inc. Michingan. USA
Adhyatma,MPH. Ketentuan Umum Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990




Tidak ada komentar:

Posting Komentar