MAKALAH
SISTEM
PENYEDIAN DAN SISTEM DISTRIBUSI AIR MINUM KOTA MATARAM
DISUSUN OLEH
:
ZURHAINI
NIM :
1501060007
FAKULTAS
TEKNIK
PROGRAM
STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
UNIVERSITAS
NAHDLATUL ULAMA NUSA TENGGARA BARAT
2017
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ....... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. ...... 1
A.
LATAR BELAKANG............................................................................. 1
B.
MAKSUT DAN TUJUAN..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.
PENYEDIAN AIR BERSIH................................................................. 2
B.
SUMBER AIR
BERSIH....................................................................... 3
C.
STANDAR KUALITAS AIR BAKU................................................... 4
D.
SISTEM PENYEDIAN AIR BERSIH................................................... 6
E.
SISTEM
DISTRIBUSI AIR........................................................... ....... 7
F.
KOMPONEN SISTEM DISTRIBUSI AIR.............................. ....... 8
G.
KENDALA SISTEM DISTRIBUSI AIR......................................... 8
BAB III PENUTUP....................................................................................... ..... 10
A.
KESIMPULAN .................................................................................... 10
B. SARAN........................................................................................... ..... 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penyediaan air bersih untuk
masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan
lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka
penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam
meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup masyarakat.
Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) kota mataram adalah sebuah perusahaan yang mengelola
dan mensupplai kebutuhan air bersih untuk wilayah kota mataram dan sekitarnya.
Keberadaan PDAM saat ini dengan kapasitas produksi total 895,61 liter/detik
baru bisa melayani 231,7 % pendudukkota mataram. Air yang didistribusikan
dengan sistem distribusi tertutup juga belum mampu memenuhi kebutuhan air para
pelanggan terbukti masih ditemukannya daerah-daerah yang mengalami kekurangan
air pada saat jam-jam pemakaian padat. Selain itu juga ditemukan tingkat
kebocoran air yang cukup tinggi hingga mencapai 39,02 %. Dalam rangka
meningkatkan pelayanan dan memudahkan penanganan permasalahan-permasalahan
tersebut PDAM kota mataram akan membentuk sistem zone sub-zone. Yaitu penentuan
batas jaringan perpipaan di suatu kawasan secara jelas sehingga memudahkan
pengawasan dan penanganan permasalahan jaringan di kawasan tersebut.
B. Maksut dan Tujuan
Maksud
dari perencanaan sistem penyediaan air bersih PDAM Kota Mataram adalah untuk
penataan dan pengembangan jaringan distribusi air bersih dengan efektif dan
efesien.
Tujuan
untuk Memenui kebutuhan air bersih masyarakat Kota Salatiga sampai tahun 2021
dan Merencanakan detail pemanfaatan air bersih dari Reservoir Noborejo sebesar
70 l/dt untuk wilayah Argomulyo
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENYEDIAN
AIR BERSIH
Berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian
mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan
kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai :
1.
Air
baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air
yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air
hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2.
Air
minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa
proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.
Air
limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia
dari lingkungan permukiman.
4.
Penyediaan
air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
5.
Sistem
Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan
sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
6.
Pengembangan
SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan
sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran
masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan
air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
7. Penyelenggaraan pengembangan SPAM
adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara,
merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non
fisik penyediaan air minum.
B.
SUMBER AIR BERSIH
Berdasarkan petunjuk Program
Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain
Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah
terlebih dahulu adalah:
1.
Mata
air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk
diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
2.
Sumur
dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran
yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
3.
Sumur
dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang
kedalamannya lebih dari 40 meter.
4.
Sungai,
Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah
pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang
didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk
tercemar polutan sangat besar.
5.
Danau
dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu
yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat
dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan
Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
1. Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke
permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila
langsung diminum.
2. Air permukaan tanah (surface water).
Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan
karena mudah tercemar.
3. Air dalam tanah (ground water). Yang
terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap
belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini
dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk,
sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan
yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk
topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan
dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah
mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya
dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk
memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila
diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang
membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
1. Mata air (spring water). Sumber air
untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
·
Sumber
yang bebas dari pengotoran (pollution).
·
Sumber
yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
·
Sumber
yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).
C.
STANDAR
KUALITAS AIR BAKU
Air bersifat universal dalam
pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia.
Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali
harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada
umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.
Dengan berlakunya baku mutu air
untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian
kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar
kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan
Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan
standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:
1. Persyaratan kualitas air untuk air
minum.
2.
Persyaratan
kualitas air untuk air bersih.
3.
Persyaratan
kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan
manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
1. Syarat fisik, antara lain:
·
Air
harus bersih dan tidak keruh.
·
Tidak
berwarna
·
Tidak
berasa
·
Tidak
berbau
·
Suhu
antara 10o-25 o C (sejuk)
·
Syarat
kimiawi, antara lain:
·
Tidak
mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
·
Tidak
mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
·
Cukup
yodium.
·
pH
air antara 6,5 – 9,2.
·
Syarat
bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri,
tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar
kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta
pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban
masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan
kualitas, yaitu:
·
Aman
dan higienis.
·
Baik
dan layak minum.
·
Tersedia
dalam jumlah yang cukup.
·
Harganya
relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Mengenai parameter kualitas air
baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi
Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan
menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):
1. Kelas A. Air yang dipergunakan
sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2. Kelas B. Air yang dipergunakan untuk
mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3. Kelas C. Air yang dipergunakan untuk
perikanan darat.
D.
SISTEM PENYEDIAN AIR BERSIH
Sistem
penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber
air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan
unit konsumsi.
1.
Unit
sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada
unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air
permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
2.
Unit
pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air
bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas
air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air
bersih atau minum yang aman bagi manusia.
3.
Unit
produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan
jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa
tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit
produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi
air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.
4.
Unit
transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa
tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
5.
Unit
distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau
minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan
air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.
6.
Unit
konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat
pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.
E.
SISTEM DISTRIBUSI AIR
Sistem
distribusi air berfungsi melayani masyarakat dan membantu daya ekonomi dengan
mengalirkan air dari sumber air kepada konsumen (Hopkins, 2012). Suatu WDS
terdiri dari tiga komponen utama, yaitu
sumber air, pengelolaan, dan jaringan Distribusi. Sumber air dapat berupa
waduk, sungai, atau sumur air tanah. Fasilitas pengelolaan dapat berupa air
disinfeksi (pemusnah kuman), air minum standar, kualitas air sebelum
didistribusikan ke konsumen. Jaringan distribusi bertanggung jawab untuk
memberikan air dari sumber atau fasilitas pengelolaan kepada konsumen pada
tekanan yang mencukupi dan terutama terdiri dari pipa, pompa, simpul
(persimpangan), katup, fitting, dan tangki penyimpanan
WDS dapat
dirancang untuk memasuk air ke konsumen melalui aliran gravitasi., menggunakan
pompa mekanik, atau variasi keduannya. Aliran gravitasi dapat digunakan bila
ada sumber air yang tinggi (seperti sungai atau danau) dengan membuat ukuran
pipa yang cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Aliran gravitasi jarang
digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan pada WDS perkotaan karena kurangnya
kepraktisan dan fleksibilitas. Aliran gravitasi lebih umum digunakan di daerah
pedesaan yang tidak memilih pompa mekanik.
Jaringan
dapt dirancang dalam bentuk melingkar atau skema cabang. Jaringan bercabang
(Gambar 1) meliputi beberapa ling bebas dengan banyak terminal yang mencegah
sirkulasi air di seluruh sistem dan air pasokan ke konsumen akhir melalui satu
pipa. Maslah yang terjadi dengan bercabang adalah jika satu pipa dinonaktifkan
untuk keperluan perawatan rutin, akan mengakibatkan tidak terpenuhnya kebutuhan
air kepada beberapa kunsumen.
Jarigan
melingkar ( Gambar 2) adalah suatu jaringan yang melingkar memiliki beberapa
pipa di setia simpul (persimpangan, sambungan) sehingga air dapat di
distribusikan ke setiap titik distribusi melalui lebih dari satu pipa. Maslah
yang terjadi dengan jaringan melingkar adalah biaya tambahan pembangunan dan
perawatan pipa.
.
F.
KOMPONEN SISTEM DISTRIBUSI AIR
Himes, et al (1998)
mengindentifikasikan tujuh komponen kunci dari WDS, yaitu (i) komponen fisik,
(ii) struktur manajemen, (iii) aturan oprasi dan prosedur, (iv) struktur
kelembagaan, (v) pusat control, (vi) laboratorium, dan (vii) fasilitas penyimpanan dan perawatan. Ketujuh komponen
ini perlu dilindungi terhadap ancaman tertentu pada sistem, dan kebutuhan
perlindungan diindentifikasi melalui evaluasi kerentanan. Contoh dari sistem
yang rentan adalah sistem jaringan bercabang. Pada sistem jaringan bercabang,
jika terjadi gangguan pada satu link, sisa sistem di hilirnya akan terpengaruh.
G.
KENDALA SISTEM DISTRIBUSI AIR
Kendala
merupakan salah satu komponen yang harus ditingkatkan agar keberadaan suatu
sistem dapat dipertahankan. Keandalan (robustness) mengacu pada tingkat
sensitivitas sistem. Sejumlah penelitian telah focus pada pengukuran keandalan
sistem. Kwietniewski (1999) mendefinisikan Keandalan Sistem Distribusi Air
sebagai kemampuan untuk memberikan air ke titik-titik konsumen dalam jumlah
yang diperlukan, kualitas dan tekanan, dan bila diperlukan oleh kunsumen pada
setiap saat selama oprasi sistem. Sesuai dengan definisi ini kegagalan Sistem
Distribusi Air pada konsumen air akan menjadi sebagai berikut:
1. Kekurangan air
2. Kekurangan kuantitas dan tekanan air,
dengan kualitas yang dibutuhkan
3. Kualitas yang tidak memadai pada
kuantitas dan tekanan air yang dibutuhkan
Dari definisi di atas, keandalan
harus mempertimbangkan 3 aspek yaitu, memberikan jumlah air yang diperlukan,
kualitas air, dan tekanan air. Untuk keperluan analisis, diasumsikan bahwa
persyaratan tekanan dan kualitas yang sempurna dengan probabilitas mendekati 1.
Dalam hal ini, penilaian keandalan dan pemodelan tereduksi menjadi aspek
kuantitas.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Membantu masyarakat dalam kesulitan
mendapatkan air bersih
2.
Memanfaatkan sumber air agar dapat
digunakan secara optimal
3.
Menambah pendapatan pemerintah daerah
4.
PDAM sangat berperan untuk memberikan
air bersih kepada masyarakat
B. SARAN
1.
Pengelolaan dengan teknologi yang lebih
maju
2.
Pendistribusian air kepada masyarakat
terus dioptimalkan
3.
Memperbesar volume air yang akan diolah
4.
Mempercepat proses pengelolaan
5.
Lebih memperhatikan kebersihan
pengelolaan
6. Merawat
peralatan yang digunakan untuk mencegah kerusakan
DAFTAR PUSTAKA
Al-Layla, M.Anis et.al.1978. Water
Suplay Enginering Design. Ann Arbor
Science Publishers Inc. Michingan.
USA
Adhyatma,MPH. Ketentuan Umum
Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990
Tidak ada komentar:
Posting Komentar